0

ANALISA SOSIAL BUDAYA DI KABUPATEN MAPPI

Posted by Unknown on 03.36 in ,
Halo sahabat pembaca.. akhirnya setelah beberapa saat saya bisa memposting lagi. kali ini saya akan membagikan hasil tulisan dari Bapak saya ( ijin dulu yang pasti ) , sekiranya jika ada kesalahan dalam pembahasan dibawah, silahkan sahabat tinggalkan komentar maka akan menjadi pembelajaran kami kedepan. Sekian dulu dari saya.. Selamat membaca.. Tuhan Berkatii..

ANALISA SOSIAL BUDAYA DIKABUPATEN MAPI


Pada hakekatnya koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Di Indonesia sendiri telah dibuat Undang Undang no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menurut Undang-undang koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
            Di Papua saat ini terdapat 2.483 koperasi dengan rincian 1.460 koperasi aktif dan 1.023 koperasi tidak aktif serta memiliki anggota 164.367 orang. Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua membagi porsi anggaran terbesar ke kabupaten/Kota sebesar 80 persen dan provinsi 20 persen, dengan harapan selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur harus mampu menghilangkan status daerah tertinggal. Secara khusus untuk bidang ekonomi rakyat, pemerintah menaruh harapan kepada semua sector khususnya dewan koperasi Indonesia wilayah Papua beserta seluruh pegiat koperasi untuk berperan aktif memperkuat basis ekonomi rakyat sampai ke daerah terpencil.
Tak hanya itu, yang perlu diingat adalah untuk berkembangnya sebuah koperasi, tak cukup hanya bergerak dengan semangat dan mengharapkan simpanan pokok serta iuran wajib. Saat ini, sumber daya manusia di Papua juga belum sepenuhnya memahami pentingnya koperasi dan minimnya peran pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi itu. Sejalan dengan tujuan koperasi dimana dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
  • Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
  • Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Disini penulis mengambil Kabupaten Mappi sebagai contoh kasus dalam penulisan. Kabupaten Mappi merupakan salah satu Kabupaten baru yang baru dimekarkan dari Kabupaten induk Merauke bersama 14 Kabupaten lainnya di seluruh Tanah Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 .
Kabupaten Mappi yang luasnya 23.824 km terletak pada posisi sebelah Barat Laut dari Kabupaten Merauke dengan letaknya pada posisi : 137’29-139’52 BT dan 4’4-9’2 LS dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Merauke .
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Arafura/Kabupaten Asmat .
·         Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Boven Digul
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Yahukemo.
Kabupaten Mappi memiliki beberapa suku asli diantara 12 suku asli dengan 4 suku besar antara lain :
·         Suku Awyu
·         Suku Yaghai
·         Suku Wiyagar
·         Suku Kuruway Citak
Kegiatan ekonomi yang dijalani tidak terlepas dari kebiasaan hidup masyarakat Papua yang sejak dahulu suka berburu, berkebun, dan hidup berpindah-pindah. Potensi ekonomi yang nyata bagi masyarakat adalah mencari kayu gaharu sampai ke pedalaman hutan untuk mendapatkan hasil jutaan rupiah. Pencarian kayu biasanya melibatkan seluruh anggota keluarga termasuk perempuan dan anak-anak usia sekolah. Kayu gaharu dari Kecamatan Assue terkenal karena kualitasnya dan bisa dihargai sampai Rp 10 juta per kilogram. Sayangnya, kayu gaharu yang dijual kepada pengusaha dari Surabaya dan Makassar ini acapkali tidak membawa perbaikan kesejahteraan bagi para pencarinya. Uang hasil penjualan kayu ini habis untuk kesenangan sesaat para kepala keluarga di ibu kota kecamatan.
Sumber daya hutan yang bisa diambil manfaatnya selain kayu gaharu adalah kulit gambir dan kayu-kayu jenis uli, meranti, linggua, dan bus. Hasil laut dan perairan daratan juga bisa menghidupi penduduk. Secara umum, lapangan pekerjaan yang berperan besar terhadap kehidupan penduduk Mappi adalah sektor kehutanan dan perikanan. Namun, penduduk juga menggarap sektor tanaman pangan dan perkebunan. Di daerah yang penduduknya dominan makan sagu ini sangat jarang dijumpai areal persawahan. Yang banyak diupayakan penduduk adalah menanam umbi-umbian, jagung, kacang tanah, dan kacang hijau. Tetapi, luas areal tanaman ini masih sangat kecil. Produksinya pun tidak bisa dibilang banyak. Produksi tertinggi ubi kayu 66,5 ton dari lahan 8,35 hektar. Potensi perkebunan belum tersentuh pengelolaan yang baik dan memenuhi kebutuhan pasar. Kopi, karet, dan kelapa merupakan komoditas yang mulai banyak ditanam penduduk.
Luas lahan kopi 2.860 hektar, karet 1.587 hektar, dan kelapa 1.140 hektar. Namun, hasil yang diperoleh per tahun belum optimal. Produksi kopi per tahun 6,5 ton, karet 26 ton, dan kelapa 393 ton. Perkebunan di Mappi juga ditanami jambu mete, kakao, cengkeh, dan kapuk. Selain itu, ada potensi terpendam yang dimiliki Mappi. Saat ini, masih dalam tahap penelitian, diduga terdapat potensi minyak bumi di Kecamatan Citak Mitak dan bauksit di Kecamatan Obaa dan sekitarnya. Hasil pertambangan ini kelak diharapkan dapat memperbaiki kehidupan di sini.
Konsep Tentang Hubungan Sosial
            Dalam keseharian masyarakat Mappi pada khususnya penduduk local mempunyai jiwa social yang sangat bagus serta mempunyai jiwa gotong royong yang amat baik. Dengan adanya perkembangan zaman serta terjadinya urban masyarakat ke Mappi yang amat pesat tiap tahunnya, sehingga menimbulkan beberapa dampak positif dan negative. Dampak positifnya ialah terjadi pembangunan dan serta terjadinya pertukaran budaya. Dampak negatifnya adalah dimana masyarakat Mappi khususnya penduduk local merasa terancam dan tertindas dengan adanya penduduk non local yang hampir sepenuhnya menguasai semua sector di Mappi yaitu antara lain sector pemerintahan, pasar, jasa dan beberapa lainnya. Hal – hal yang membuat terjadinya ketimpangan yang terjadi pada tiap Kabupaten Pemekaran dan yang lebih khusunya papua (MAPPI) yaitu dengan diadakannya banyak pemekaran sesuai pandangan politik mengenai Otonomi Khusus yang salah arah. Mengapa dikatakan saolah arah karena dalam proses pemekaran tidak diimbangi dengan kualitas dan persediaan sumber daya manusia di Kabupaten terkhususnya kabupaten Mappi yang megalami kekuarangan anak daerah yang mampu mengurus rumahnya sendiri sesuai dengan makna dari desentralisasi yang berbuah otonomi khusus untuk Papua terkhususnya Kabupaten Mappi.
            Dengan melihat motto dari Kabupaten Mappi itu sendiri yaitu “ USUBI YOHOKUDA TAKO BAYAMAN” yang mana artinya “Damai bersehati dan saling melayani”. Dengan melihat hal ini bias dipahami bahwa cermin masyarakat Mappi memiliki sikap dan perilaku social, gotong royong dan demokratis amat baik. Namun dengan adanya pergeseran dan pertukaran budaya serta kurangnya tingkat dan kualitas sumber daya manusia yang memadai, terkhusus putra/putri daerah Mappi, sehingga dalam perkembangannya terjadi geb-geb yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat Mappi dengan masyarakat Mappi serta masyarakat Mappi dengan masyarakat non Mappi. Misi mewujudkan budaya dengan berangkat dari motto “USUBI YOHOKUDA TAKO BAYAMAN” yang didukung dengan konsep, pengetahuan budaya, peletarian dan pengembangan hasil budaya secara bersama-sama serta nilai-nilai budaya secara berkesinambungan, dimaknai sebagai misi yang diemban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengembangkan pendidikan yang berkarakter yang didukung dengan pengetahuan budaya, pelestarian dan pengembangan hasil budaya, serta nilai-nilai budaya. Hal tersebut dapat menunjang system koperasi di Kabupaten Mappi dimana dengan segala hasil bumi yang dihasilkan di kabupaten Mappi serta keberagaman budaya yang terjadi saat ini menempatkan kabupaten Mappi sebagai tujuan koperasi yang mana mampu memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat dan juga tujuan koperasi yaitu turut serta memajukan tatanan perekonomian nasional.
Namun ada kendala yang terjadi dalam bepergian di Kabupaten Mappi antara lain :
1.      Kendala Transportasi
Perjalanan ke Kabupaten Mappi sementara hanya mengandalkan transportasi udara dari Kabupaten Merauke dengan menggunakan Pesawat jenis Twin Otter Musamus milik Pemda Merauke dengan lama perjalanan kurang lebih 2 jam. Perjalanan udara sangat tergantung dengan cuaca, sehingga jadwal pesawat tidak bisa dipastikan. Sedang perjalanan melalui darat hanya bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan tanah yang berlumpur dan harus menyeberangi 2 sungai, dengan lama perjalanan yang 12 jam. Sarana jalan aspal baru terdapat di ibu kota kabupaten Kepi sampai dengan rencara ibukota baru di Waemiaman. Sedang untuk menuju distrik-distrik baru berupa jalan tanah. Jarak antar distrik yang cukup jauh sebagaimana halnya di wilayah lain di Papua juga merupakan kendala tersendiri dalam proses pemeriksaan
2.      Kendala Komunikasi
Komunikasi telepon sementara hanya mencover wilayah ibu kota kabupaten Kepi.
3.      Kendala Sarana Hidup
Listrik PLN hanya melayani selama 6 jam, yaitu jam 18 sampai dengan 12 malam. Sebagai daerah tadah hujan, ketersediaan air untuk sehari-hari di Mappi tergantug kondisi musim Wilayah yang cukup sulit ditempuh mengakibatkan juga harga-harga kebutuhan hidup di Mappi cukup mahal. Dalam hal konsumsi konsumsi daging adalah daging rusa dan tidak tersedia daging sapi.
4.      Kendala SDM
Sebagai kabupaten baru yang merupakan pecahan dari Kabupaten Merauke pada tahun 1997, Kabupaten Mappi masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengelola keuangan daerah, sehingga masih terdapat pejabat yang tidak mengerti dengan tugasnya dalam pengelolaan




0 Comments

Posting Komentar

Rabu, 14 Desember 2016

ANALISA SOSIAL BUDAYA DI KABUPATEN MAPPI

Halo sahabat pembaca.. akhirnya setelah beberapa saat saya bisa memposting lagi. kali ini saya akan membagikan hasil tulisan dari Bapak saya ( ijin dulu yang pasti ) , sekiranya jika ada kesalahan dalam pembahasan dibawah, silahkan sahabat tinggalkan komentar maka akan menjadi pembelajaran kami kedepan. Sekian dulu dari saya.. Selamat membaca.. Tuhan Berkatii..

ANALISA SOSIAL BUDAYA DIKABUPATEN MAPI


Pada hakekatnya koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Di Indonesia sendiri telah dibuat Undang Undang no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menurut Undang-undang koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
            Di Papua saat ini terdapat 2.483 koperasi dengan rincian 1.460 koperasi aktif dan 1.023 koperasi tidak aktif serta memiliki anggota 164.367 orang. Kebijakan Pemerintah Provinsi Papua membagi porsi anggaran terbesar ke kabupaten/Kota sebesar 80 persen dan provinsi 20 persen, dengan harapan selama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur harus mampu menghilangkan status daerah tertinggal. Secara khusus untuk bidang ekonomi rakyat, pemerintah menaruh harapan kepada semua sector khususnya dewan koperasi Indonesia wilayah Papua beserta seluruh pegiat koperasi untuk berperan aktif memperkuat basis ekonomi rakyat sampai ke daerah terpencil.
Tak hanya itu, yang perlu diingat adalah untuk berkembangnya sebuah koperasi, tak cukup hanya bergerak dengan semangat dan mengharapkan simpanan pokok serta iuran wajib. Saat ini, sumber daya manusia di Papua juga belum sepenuhnya memahami pentingnya koperasi dan minimnya peran pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi itu. Sejalan dengan tujuan koperasi dimana dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
  • Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
  • Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Disini penulis mengambil Kabupaten Mappi sebagai contoh kasus dalam penulisan. Kabupaten Mappi merupakan salah satu Kabupaten baru yang baru dimekarkan dari Kabupaten induk Merauke bersama 14 Kabupaten lainnya di seluruh Tanah Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 .
Kabupaten Mappi yang luasnya 23.824 km terletak pada posisi sebelah Barat Laut dari Kabupaten Merauke dengan letaknya pada posisi : 137’29-139’52 BT dan 4’4-9’2 LS dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
·         Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Merauke .
·         Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Arafura/Kabupaten Asmat .
·         Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Boven Digul
·         Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Yahukemo.
Kabupaten Mappi memiliki beberapa suku asli diantara 12 suku asli dengan 4 suku besar antara lain :
·         Suku Awyu
·         Suku Yaghai
·         Suku Wiyagar
·         Suku Kuruway Citak
Kegiatan ekonomi yang dijalani tidak terlepas dari kebiasaan hidup masyarakat Papua yang sejak dahulu suka berburu, berkebun, dan hidup berpindah-pindah. Potensi ekonomi yang nyata bagi masyarakat adalah mencari kayu gaharu sampai ke pedalaman hutan untuk mendapatkan hasil jutaan rupiah. Pencarian kayu biasanya melibatkan seluruh anggota keluarga termasuk perempuan dan anak-anak usia sekolah. Kayu gaharu dari Kecamatan Assue terkenal karena kualitasnya dan bisa dihargai sampai Rp 10 juta per kilogram. Sayangnya, kayu gaharu yang dijual kepada pengusaha dari Surabaya dan Makassar ini acapkali tidak membawa perbaikan kesejahteraan bagi para pencarinya. Uang hasil penjualan kayu ini habis untuk kesenangan sesaat para kepala keluarga di ibu kota kecamatan.
Sumber daya hutan yang bisa diambil manfaatnya selain kayu gaharu adalah kulit gambir dan kayu-kayu jenis uli, meranti, linggua, dan bus. Hasil laut dan perairan daratan juga bisa menghidupi penduduk. Secara umum, lapangan pekerjaan yang berperan besar terhadap kehidupan penduduk Mappi adalah sektor kehutanan dan perikanan. Namun, penduduk juga menggarap sektor tanaman pangan dan perkebunan. Di daerah yang penduduknya dominan makan sagu ini sangat jarang dijumpai areal persawahan. Yang banyak diupayakan penduduk adalah menanam umbi-umbian, jagung, kacang tanah, dan kacang hijau. Tetapi, luas areal tanaman ini masih sangat kecil. Produksinya pun tidak bisa dibilang banyak. Produksi tertinggi ubi kayu 66,5 ton dari lahan 8,35 hektar. Potensi perkebunan belum tersentuh pengelolaan yang baik dan memenuhi kebutuhan pasar. Kopi, karet, dan kelapa merupakan komoditas yang mulai banyak ditanam penduduk.
Luas lahan kopi 2.860 hektar, karet 1.587 hektar, dan kelapa 1.140 hektar. Namun, hasil yang diperoleh per tahun belum optimal. Produksi kopi per tahun 6,5 ton, karet 26 ton, dan kelapa 393 ton. Perkebunan di Mappi juga ditanami jambu mete, kakao, cengkeh, dan kapuk. Selain itu, ada potensi terpendam yang dimiliki Mappi. Saat ini, masih dalam tahap penelitian, diduga terdapat potensi minyak bumi di Kecamatan Citak Mitak dan bauksit di Kecamatan Obaa dan sekitarnya. Hasil pertambangan ini kelak diharapkan dapat memperbaiki kehidupan di sini.
Konsep Tentang Hubungan Sosial
            Dalam keseharian masyarakat Mappi pada khususnya penduduk local mempunyai jiwa social yang sangat bagus serta mempunyai jiwa gotong royong yang amat baik. Dengan adanya perkembangan zaman serta terjadinya urban masyarakat ke Mappi yang amat pesat tiap tahunnya, sehingga menimbulkan beberapa dampak positif dan negative. Dampak positifnya ialah terjadi pembangunan dan serta terjadinya pertukaran budaya. Dampak negatifnya adalah dimana masyarakat Mappi khususnya penduduk local merasa terancam dan tertindas dengan adanya penduduk non local yang hampir sepenuhnya menguasai semua sector di Mappi yaitu antara lain sector pemerintahan, pasar, jasa dan beberapa lainnya. Hal – hal yang membuat terjadinya ketimpangan yang terjadi pada tiap Kabupaten Pemekaran dan yang lebih khusunya papua (MAPPI) yaitu dengan diadakannya banyak pemekaran sesuai pandangan politik mengenai Otonomi Khusus yang salah arah. Mengapa dikatakan saolah arah karena dalam proses pemekaran tidak diimbangi dengan kualitas dan persediaan sumber daya manusia di Kabupaten terkhususnya kabupaten Mappi yang megalami kekuarangan anak daerah yang mampu mengurus rumahnya sendiri sesuai dengan makna dari desentralisasi yang berbuah otonomi khusus untuk Papua terkhususnya Kabupaten Mappi.
            Dengan melihat motto dari Kabupaten Mappi itu sendiri yaitu “ USUBI YOHOKUDA TAKO BAYAMAN” yang mana artinya “Damai bersehati dan saling melayani”. Dengan melihat hal ini bias dipahami bahwa cermin masyarakat Mappi memiliki sikap dan perilaku social, gotong royong dan demokratis amat baik. Namun dengan adanya pergeseran dan pertukaran budaya serta kurangnya tingkat dan kualitas sumber daya manusia yang memadai, terkhusus putra/putri daerah Mappi, sehingga dalam perkembangannya terjadi geb-geb yang memicu terjadinya konflik antar masyarakat Mappi dengan masyarakat Mappi serta masyarakat Mappi dengan masyarakat non Mappi. Misi mewujudkan budaya dengan berangkat dari motto “USUBI YOHOKUDA TAKO BAYAMAN” yang didukung dengan konsep, pengetahuan budaya, peletarian dan pengembangan hasil budaya secara bersama-sama serta nilai-nilai budaya secara berkesinambungan, dimaknai sebagai misi yang diemban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengembangkan pendidikan yang berkarakter yang didukung dengan pengetahuan budaya, pelestarian dan pengembangan hasil budaya, serta nilai-nilai budaya. Hal tersebut dapat menunjang system koperasi di Kabupaten Mappi dimana dengan segala hasil bumi yang dihasilkan di kabupaten Mappi serta keberagaman budaya yang terjadi saat ini menempatkan kabupaten Mappi sebagai tujuan koperasi yang mana mampu memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat dan juga tujuan koperasi yaitu turut serta memajukan tatanan perekonomian nasional.
Namun ada kendala yang terjadi dalam bepergian di Kabupaten Mappi antara lain :
1.      Kendala Transportasi
Perjalanan ke Kabupaten Mappi sementara hanya mengandalkan transportasi udara dari Kabupaten Merauke dengan menggunakan Pesawat jenis Twin Otter Musamus milik Pemda Merauke dengan lama perjalanan kurang lebih 2 jam. Perjalanan udara sangat tergantung dengan cuaca, sehingga jadwal pesawat tidak bisa dipastikan. Sedang perjalanan melalui darat hanya bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan tanah yang berlumpur dan harus menyeberangi 2 sungai, dengan lama perjalanan yang 12 jam. Sarana jalan aspal baru terdapat di ibu kota kabupaten Kepi sampai dengan rencara ibukota baru di Waemiaman. Sedang untuk menuju distrik-distrik baru berupa jalan tanah. Jarak antar distrik yang cukup jauh sebagaimana halnya di wilayah lain di Papua juga merupakan kendala tersendiri dalam proses pemeriksaan
2.      Kendala Komunikasi
Komunikasi telepon sementara hanya mencover wilayah ibu kota kabupaten Kepi.
3.      Kendala Sarana Hidup
Listrik PLN hanya melayani selama 6 jam, yaitu jam 18 sampai dengan 12 malam. Sebagai daerah tadah hujan, ketersediaan air untuk sehari-hari di Mappi tergantug kondisi musim Wilayah yang cukup sulit ditempuh mengakibatkan juga harga-harga kebutuhan hidup di Mappi cukup mahal. Dalam hal konsumsi konsumsi daging adalah daging rusa dan tidak tersedia daging sapi.
4.      Kendala SDM
Sebagai kabupaten baru yang merupakan pecahan dari Kabupaten Merauke pada tahun 1997, Kabupaten Mappi masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengelola keuangan daerah, sehingga masih terdapat pejabat yang tidak mengerti dengan tugasnya dalam pengelolaan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2009 Rharaaa... All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.